TAPANULI SELATAN,- Lagi dan lagi PD-FORMASIH TAPSEL menyebutkan Nama baik APH(aparat penegak hukum) dipertaruhkan, KEJARI TAPSEL sering mendapati permasalahan-permasalahan di kabupaten tapsel namun persoalan tersebut hanya diam dan tidak ada respon atau klarifikasi dari KEJARI TAPSEL.
Hari ini FD-FORMASIH TAPSEL kembali lagi dan sudah kesekian kali mengadakan aksi didepan kantor KEJARI TAPSEL, FD-FORMASIH TAPSEL tidak surut dalam memperjuangkan keadilan di kabupaten tapsel, didalam aksi tersebut kordinator aksi terus menyuarakan tuntutan mereka agar yang bersangkutan yang kami duga merekalah pelaku yang mempermainkan uang rakyat dan juga kami yakini uang rakyat tersebut hanya untuk dipergunakan untuk memperkaya diri sendiri.
FD-FORMASIH TAPSEL mendesak KEJARI TAPSEL agar memanggil dan memeriksa yang kami duga kuat mereka para pejabat yang telah melakukan "korupsi berjama'ah".
Adapun tuntutan aksi FD-FORMASIH TAPSEL yaitu ;
Meminta Bupati Tapsel Agar Mencopot Kadis PMD (M.Yusuf Nasution) dan Kabid PMD ( M.S Erwin Harahap) dan Ketua Apdesi Kab.Tapanuli Selatan (Hasan Basri Hutasuhut) terkait kebijakan program persengkolkolan yang tidak berguna bagi desa/masyarakat dan kami duga untuk memperkaya diri sendiri dengan anggaran program persengkolkolan antara kadis PMD,Kabid PMD dan Ketua Apdesi.
Meminta kepada Bupati Tapsel agar memberikan penjelasan terkait Legalitas/SK APDESI Tapsel yang kami duga bermain dengan PMD Tapsel terkait program-program dana desa yang merugikan uang Negara.
Kami Masyarakat Tapanuli Selatan mendukung Bupati Tapsel Pak Doly Parlindungan Pasaribu mengambil sikap tegas terhadap program yang tak jelas/mark up besar-besaran di pemerintahan tapanuli selatan,apabila bupati tapsel masih diam di tempat maka kami masyarakat tapsel tidak akan percaya lagi kepemimpinan bapak selaku bupati tapsel.
Kami Dari PD-FORMASIH-Tapsel dan Masyarakat Mendesak IBu Kejari Tapanuli Selatan agar profesional menindak lanjuti laporan kami ini sehingga masyarakat tapanuli selatan masih percaya penegakan hukum di tangan ibu kejari masih ada penegakan hukum.
PD-FORMASIH-Tapsel mendesak Ibu Kajari Tapsel untuk mengungkap kasus dugaan korupsi berjemaah dengan 4 program tersebut pengadaan cctv.lemari dan bimtek dengan anggaran dana desa yang tidak ada hasil daripada musrembang desa Se-kab.tapsel,yang kami menduga bahwa yang membuat 4 program tersebut hanya untuk mementingkan diri sendiri/hanya untuk memperkaya diri sendiri.”
Ibu Kejari Kab.Tapanuli Selatan Panggil dan Periksa Pihak Ketiga Pemilik Perusahaan Baik Itu Pengadaan CCTV,Pengadaan Lemari,Pengadaan Bimtek Ke Kota Medan dan Bimtek ke Prov. Sumbar(sumatera Barat),yang kami Duga Kegiatan Tersebut telah mengeluarkan anggaran dana desa tahun anggaran 2023 dengan nominal yang cukup besar(milyaran Rupiah) dan kegiatan tersebut bukanlah hasil daripada musrembang desa sehingga menimbulkan kerugian uang Negara hampir milyaran rupiah dengan 4 program yang tak jelas tersebut.
Ibu Kejari kab.Tapanuli Selatan panggil itu Ketua Apdesi (Hasan Basri Hutasuhut) yang kami duga ketua APD Tapsel tersebut telah melakukan dugaan tindak pidana korupsi dengan memanfaatkan 4 program tersebut dengan anggaran miliaran rupiah.
Ibu Kajari Tapsel panggil dan periksa yang kami duga memperkaya diri sendiri yang termasuk kami duga Kadis PMD(yusuf nasution),Kabid PMD (Erwin harahap) dan Ketua Apdesi ( Hasan Basri),Laporan Pendukung Kami antarkan dan perusahaan pengadaan 4 program tersebut/usut tuntas ibu kejari selaku Aparat penegak Hukum di Kab.Tapanuli Selatan.(Data Terlampir)
kami dari FD- FORMASIH mempertanyakan legalitas APDESI Tapsel sesuai surat edaran dalam kegiatan dana desa,baik itu surat meredar terkait kegiatan BIMTEK,CCTV,Lemari.
Meminta Kepada PMD Tapsel agar memberikan secara Transparan Terkait Legalitas APDESI Tapsel sesuai kegiatan yang sudah terlaksana di tahun anggaran 2023 ini.
Meminta bupati agar bertanggung jawab dalam program yang di laksanakan oleh PMD Tapsel dan APDESI dengan Program yang tak jelas.
Meminta Kepada PMD dan APDESI Tapsel memberikan penjelasan terkait program bimtek yang terakhir ini di laksanakan,karena kami duga program tersebut bukan hasil musrembang desa melainkan kepentingan APDESI dan PMD Tapsel.
Kami PD-Formasih Tapsel dan masyarakat tapsel mempertanyakan kepada Kejari Tapsel terkait Laporan kami tersebut pada tanggal 6 juni 2023,sudah sejauh mana laporan kami tersebut.*(AIS)
0 Komentar