JAKARTA,- Ketua Lembaga Konsultasi Mahasiswa Hukum Sumatera Utara ( LKMH SUMUT ) AZARUDDIN PANJAITAN Laporkan atas dugaan Tindak Pidana Korupsi terkait Pengadaan CCTV dan Lemari Serta Kegiatan Bimbingan Teknis Desa Se-Kabupaten Tapanuli Selatan Ke- kantor KPK RI pada hari Senin, (13/11/ 2023), jam 09.00 wib, tidak hanya laporan, Ketua LKMH Sumut Juga melayang Surat Pemberitahuan Aksi Unjuk Rasa di Markas Polda Metro Jaya tepatnya di Ruangan Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya -Jakarta yang akan dilaksanakan pada Hari Jumat, 17 November 2023 nantinya.
Menurut Azaruddin Panjaitan. “Kita menganggap Aparat penegak Hukum di Tapanuli Selatan tidak serius untuk mengusut tuntas atas dugaan korupsi yang ada di Kabupaten Tapanuli Selatan, maka itu kita berangkat Ke Jakarta untuk melaporkan Ke KPK RI agar secepatnya untuk di usut. Ini hal yang serius yang harus kita perjuangkan bersama sama demi Sumatera Utara bebas dari Korupsi”, Ujar Azaruddin Panjaitan
Lanjutnya. “tidak hanya disitu, kita juga akan sampaikan kepada Kepala Kejaksaan Agung RI agar mencopot Kepala Kejaksaan Negeri Tapsel yang diNilai tidak mampu melakukan pemeriksaan atas beberapa dugaan korupsi di Tapanuli Selatan dan juga dinilai tidak sepenuhnya menampung Aspirasi Mahasiswa,”ujarnya Azaruddin
Adapun beberapa tuntutan aksi LKMH SUMUT;
-Mendesak Komisi Pemberantas Korupsi (KPK RI) dan Kepala Kejaksaan Agung (KEJAGUNG RI) Segera Memanggil dan Memeriksa Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Tapanuli Selatan Provinsi Sumatera Utara terkait Pengadaan CCTV dengan Anggaran Sebesar Rp.12.500.000,00;- /Desa dan Lemari Sebesar Rp.3.500.000,00;-/Desa Se-Kabupaten Tapanuli Selatan, Diduga Mark-Up besar-besaran dan sangat berpotensi memperkaya diri sendiri.
-Meminta Komisi Pemberantas Korupsi (KPK RI) dan Kepala Kejaksaan Agung (KEJAGUNG RI) agar Memanggil dan Memeriksa Ketua APDESI desa Kabupaten Tapanuli Selatan yang diduga ikut serta dan mengetahui bersama-sama terkait anggaran pengadaan CCTV dan Pengadaan Lemari Desa Se- Kabupaten Tapanuli Selatan, berpotensi melakukan Tindak Pidana Korupsi Berjama'ah.
-Meminta kepada Komisi Pemberantas Korupsi (KPK RI) dan Kepala Kejaksaan Agung (KEJAGUNG RI) Agar Memanggil dan memeriksa Ibu Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan yang kami duga laporan masyarakat terkait Pengadaan CCTV dan Lemari sampai hari ini belum dapat diselesaikan dan KADIS PMD TAPSEL dan KETUA APDESI belum juga diperiksa, sangat wajar bila kinerja KEJARI Tapsel dipertanyakan.
Azaruddin Panjaitan mengatakan, bahwa Pengadaan CCTV Per Desa Se-Kab.Tapanuli Selatan sebesar Pagu Rp.12.500.000,00-.
Jumlah Desa Se-Kab.tapanuli Selatan sebanyak 212 desa, bila dihitung total keseluruhan 212 desa x Rp.12.500.000,00- Total pagu anggarannya sebesar Rp.2.650.000.000,00, kami menduga aroma-aroma Korupsi Berjamaah.
Selanjutnya adalah Pengadaan Lemari Per Desa Se-Kab.Tapanuli Selatan sebesar Anggaran Rp.3.500.000- per/unit ,Jumlah Desa Se-Kab.tapanuli selatan sebanyak 212 desa, terhitung 212 desa x Rp.3.500.000 - total seluruhnya Rp.742.000.000, nilai pagu yang sangat Fantastik.
kegiatan BIMTEK juga yang sudah sama-sama kita lihat dan kita dengar di berbagai daerah kabupaten dan kota khususnya Wilayah SUMUT dan tepatnya di daerah Kab.Tapsel, sangat perlu di tinjau kembali kalau diperlukan Kepala Desa seluruh Kab.Tapsel agar dipanggil dan diperiksa di Kantor KPK RI DAN KEJAGUNG RI, mereka semua adalah saksi dan juga mengetahui sistem pemerintah daerah kab.tapsel mencekik seluruh kepala desa se-Kab.Tapsel.
Azaruddin Panjaitan Menegaskan, “Kita akan terus menyuarakan Aspirasi kita dengan melakukan Aksi unjuk rasa terus menerus sampai adanya Tindakan Oleh KPK RI dan KEJAGUNG untuk mengusut tuntas laporan yang sudah kita sampaikan”. Sebutnya*(AIS)
0 Komentar