MEDAN,- Sehubungan dengan surat laporan yang telah kami sampaikan ke kantor Polda Sumut Pada tanggal 27/09/2023 dan pada tanggal 29/09/2023 terkait dugaan KKN ADD/DD Desa Sigorbus Jae, Tano Bato dan Tanjung Durian Kec. Barumun Baru dan Kec. Barumun Kab. Padang Lawas, maka kami perwakilan dari Lembaga Aspirasi Mahasiswa (LAMA) Sumatera Utara yang bernama Dedi Daulay menyampaikan aspirasi di depan Kapolda Sumut:
Kami meminta kepada Kapolda Sumatera utara untuk segera memanggil dan memeriksa kepala desa Sigorbus jae, desa Tano Bato dan desa Tanjung Durian terkait dugaan KKN ADD/DD Tahun Anggaran 2020 Dan sudah sejauh mana proses laporan kami terkait dugaan KKN ADD/DD Tahun Anggaran 2020 Ujar S.panjaitan memberikan jawaban mengenai aspirasi kami terhadap Laporan dugaan KKN ADD/DD Tahun Anggaran 2023 Mengenai laporan ini sudah kami proses dan secepatnya kami proses laporan yang sudah adek-adek masukkan di bulan 9 tanggal 27 dan 29.
Sebelum bubar barisan mahasiswa mengucapkan terimakasih terhadap pihak Kapolda Sumut yang telah menanggapi aksi damai kami dan kami menunggu kabar baik dari pihak Kapolda Sumut.(msd)
0 Komentar