JAKARTA,- Sekelompok Mahasiswa yang tergabung dalam Lembaga Konsultasi Mahasiswa Hukum Sumatera Utara ( LKMH SUMUT ) menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia ( KPK RI ) Jakarta, Jumat (22/12/2023)
Mereka kali ini mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi RI untuk menyatakan sikap atas kinerja KPK RI yang sudah membuat Mahasiswa merasa kecewa, Karena dinilai KPK seakan – seakan tidak serius untuk memberantas Kejahatan Korupsi. Pasalnya, mahasiswa sudah melakukan aksi unjuk rasa terkait Dugaan Korupsi yang dilakukan terduga Kepala Desa Sei Baru Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu yang mencapai Ratusan Juta.
Ada 6 tuntutan yang disampaikan massa aksi untuk mendesak pihak KPK RI agar segera turun ke Kabupaten Labuhanbatu untuk mengusut kasus Dugaan Korupsi yang ada di Pemerintahan Desa Sei Baru, massa aksi juga meminta KPK RI agar Melakukan pemeriksaan terhadap Inspektorat Labuhanbatu yang diduga melakukan Pengutipan Uang sebesar Rp. 8 JT – Rp 15 JT / Kepala Desa di Akhir Tahun Anggaran.
Dari beberapa Sumber banyak diberitakan media bahwa kuat diduga terjadinya Kejahatan Korupsi di tubuh pemerintahan Desa Sei Baru. Tidak hanya satu elemen mahasiswa yang menyikapi persoalan Dugaan korupsi Kepala Desa Sei Baru, ada banyak elemen mahasiswa yang mendesak Institusi yang memiliki kapasitas untuk melakukan Pemeriksaan dan penahan, namun sangat disayangkan sampai sejauh ini diduga tidak adanya upaya hukum yang dilakukan terhadap Kades Sei Baru.
Selain itu, Azaruddin Panjaitan selaku Ketua umum LKMH SUMUT menerangkan, informasi Laporan Pertanggung Jawaban ( LPJ ) Desa Sei Baru TA 2022 dan Pengajuan/pengesahan APBDes TA 2023 yang diduga dimanipulasi. Dalam hal ini massa menyampaikan lewat orasinya agar KPK RI juga memanggil Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Labuhanbatu Abdi Jaya Pohan.
“ Terkait Laporan Pertanggungjawaban Desa Sei Baru TA 2022 diduga tidak ada, tetapi kenapa bisa APBDes TA 2023 disahkan yang juga diduga tidak melibatkan Ketua BPD Desa Sei Baru, sehingga diduga adanya Oknum yang berani memalsukan tanda tangan Ketua BPD. Maka itu kita meminta KPK RI memeriksa terhadap Kades Desa SEI Baru dan Kadis PMD Labuhanbatu” Tegas Azaruddin Panjaitan
“Berdasarkan laporan serta beberapa dasar bukti yang kami punya, kiranya KPK RI dapat memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap Kades Desa Sei Baru, Kadis PMD Labuhanbatu dan Inspektorat Labuhanbatu.
Terpisah, beredar dan bocornya sebuah pernyataan Oknum Pemerintahan Desa atas Dugaan adanya Pengutipan Uang oleh oknum Inspektorat disaat melakukan Pemeriksaan Ke Setiap Desa di Akhir Tahun. Dalam melakukan pengkondisian dugaan uang setoran ke Oknum Inspektorat tersebut diduga agar Kades tidak di permasalahkan. Selain itu, Pemerintahan Desa juga diduga sering mendapatkan Intervensi oleh Dinas PMD Labuhanbatu.*(AIS)
0 Komentar